Dijelaskannya, kegiatan In House Training (IHT) yang berlangsung selama 3 hari,berjalan sesuai rencana. Para guru penggerak mengikuti arahan-arahan pemateri, diikuti tanya jawab dan pada akhirnya terdapat peningkatan kualitas kemampuan sumberdaya Guru
Selain kegiatan IHT, lanjut Eti Yakomina Markus,SP.MP, pihak sekolah juga dalam programnya melakukan kegiatan Komunitas Belajar ( Kombel), yang mana bertujuan untuk mengevaluasi kembali kinerja guru- guru penggerak dalam Penerapan pembelajaran terhadap peserta didik. Ini dilakukan seminggu sekali. Ungkap Kepsek Eti Yakomina Markus,SP.MP
Koordinator Wilayah Kabupaten TTS Drs. Jeremias P. Pelle,M.Pd yang dikonfirmasi media ini saat akhir kegiatan IHT mengatakan, IHT sangatlah penting untuk menerapkan konsep dan metode kurikulum pembelajaran terhadap guru penggerak. Artinya bahwa, Penerapan metode Pembelajaran yang berkualitas harus mulai dari guru yang berkualitas pula.
” adanya Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar dan Penilaian Kinerja kepala Sekolah juga guru-guru penggerak merupakan hal yang harus di kerjakan untuk pelaporan. Ungkap Korwas Drs. Jeremias Pelle, M.Pd
Korwas Drs.Jeremias Pelle menjelaskan, untuk Tahun ajaran 2024/2025, Kepsek Eti Yakomina Markus,SP.MP sebagai pimpinan lembaga harus mampu mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar kepada para guru penggerak dan tidak mengesampingkan kurikulum K13 untuk meningkatkan kualitas kemampuan peserta didik. Ungkap Korwas Jeremias Pelle
Jeremias Pelle mengharapkan, Pimpinan Lembaga pendidikan Kejuruan Negeri Batu Putih harus mampu membangun kerja sama dengan semua lini,baik pemerintah juga Swasta demi tercapainya kebutuhan dan menjawab keinginan masyarakat Sekolah. “Ya ibu kepsek harus sudah mulai bangun relasi, agar kekurangan yang dimiliki lembaga ini secepatnya diperoleh.” Tuturnya
Jeremias Pelle mencontohkan, kekurangan ruang Kelas, alat-alat pendukung pertanian, peternakan, perbengkelan dan masih banyak yang harus dibenahi. Ungkap Korwas Drs Jeremias Pelle, M.Pd ( PN/Dion)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












