” yang terjadi di Sekolah Dasar Inpres Oinlasi, Rencana untuk Pembelanjaannya baik, tetapi dalam Pelaksanaanya tidak sesuai Rencana, apa lagi Laporan Pertanggungjawaban, kuat dugaan banyak rekayasa”.ungkapnya
Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS,Musa Benu,SH yang dikonfirmasi PotretNTT di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya baru mendengar informasi ini, maka pihak Dinas akan membentuk tim untuk turun ke sekolah yang bersangkutan sekaligus memanggil mantan kapala sekolah dan bendahara SD Inpres Oinlasi untuk mendapatkan klarifikasi.
“Beberapa hari lagi tim yang di pimpin langsung Kapala Bidang Pembinaan SD Yordan Liu.S.Kom dan beberapa Staf Teknis ke lokasih untuk mendapatkan keterangan positif” dan apa bila lanjut Kadis Musa Benu,SH dari hasil kajian tim terdapat keganjalan sesuai informasi yang di publikasi maka saya selaku Kapala Dinas P&K TTS akan bersurat langsung ke Penjabat Bupati agar mengeluarkan Rekomendasi ke Inspektorat TTS untuk melakukan pengauditan keuangan pada Sekolah Dasar Inpres Oinlasi. Ungkap Kadis Musa Benu,SH
Lebih lanjut,Kadis Musa Benu mengatakan, kalau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam pembelanjaan maka sudah otomatis barang tersebut sudah masuk pada Inventaris Pemda TTS, dan hal ini pasti ditelusuri keberadaannya. Ungkap Kadis Musa Benu,SH
Sementara Kapala Bidang Pembinaan SD kabupaten TTS, Yordan Liu,S.Kom mengatakan, pihaknya hanya menungguh perintah Kapala Dinas untuk turun melakukan investigasi di Lembaga tersebut.
“kami hanya tunggu perintah kapan ke lokasi”. Ungkapnya ( PN/Dion)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












