Terkait Sisa Dana Saksi Dapat Dilayani Hanya Membawa C1 Asli

Avatar photo
Reporter : Dion Lerek Editor: Yeri Sula
IMG 20241203 WA0001
Foto : Pengamat Politik Yulius Tenis,SH Dalam Memberikan Pernyataan

SoE,PotretNTT.Com – Pembayaran Sisa Dana Saksi,para Koordinator Kecamatan wajib membawa salinan Asli hasil Pengumuman suara ( Pleno ) di temapat Pemungutan Suara ( TPS ) Wilayah Kecamatan masing masing.

Kepada PotretNTT.Com di Sekretariat Paket Osela seputaran Kampung Rote Senin 02 Desember 2024 siang ketua Pemenang Pemilu Buyung Un mengatakan, Senin ini saya akan membayar sisa anggaran Dana Saksi sebesar Rp.200.000 per orang per TPS sesuai salinan Asli Perhitungan Suara per TPS yang harus dibawakan para Koordinator Kecamatan masing masing.

“Saya ditugas oleh pak Daniel F. Oematan ( Paslon Bupati) untuk membayar sisa dana saksi dengan persyaratannya, setiap Korcam membawa C1 Asli”.

Menurut Buyung Un, selebaran informasi yang dikirimkan pa Daniel F. Oematan ( Paslon Bupati-Red) kepada dirinya menerangkan agar teman-teman koordinator saksi kecamatan segera memsukan C1 Asli untuk mendapatkan pelayanan sisa anggarannya. Karena lanjut ketua Pemenang Paket Osela Buyung Un, berkas tersebut akan digunakan untuk mengikuti Pleno di tingkat Kabupaten pada tanggal 03 Desember 2024, dan karena hal itu batas penyerahan dokumen salin asli C1 diberi waktu sampai tanggal 02 Desember. apa bila penyerahan berkas dokumen C1 asli melewati batas yang sudah di tentukan maka di anggap tidak berlaku lagi.” ini instruksi pak Daniel Oematan ( Paslon Bupati-Red) saya hanya dipercaya untuk melanjutkan perintah pembayaran sisa dana saksi”. Ungkap Buyung Un

Dikatakannya, terkait pembayaran sisa dana saksi, setiap korcam sudah diberitahukan melalui nomor Whatsap masing-masing agar senin pagi hadir di sekretariat untuk mendapatkan pelayanan pembayaran sisa anggaran saksi dengan membawa c1 asli, sementara kebijakan lainnya tidak.

Dijelaskannya, siang ini sudah banyak korcam yang membawa C1 asli untuk mendapatkan sisa anggarannya dan banyak teman teman korcam yang tidak saya layani pembayaran karena tidak membawa salinan hasil ( C1) plano.

Baca Juga :   Ketua DPRD Rote Ndao, Pemilih Pertama Yang Gunakan Hak Pilih di TPS I Desa Ingguinak

Masih menurut Buyung Un, selaku orang yang dipercaya untuk menjalankan tugas pembayaran sisa anggaran saksi,tidak dapat berbuat banyak dengan teman-teman yang tidak membawa C1 asli. ” uang ini milik orang,disuruh untuk bayar ya saya bayar dengan ketentuan bawa hasil C1 asli nah kalau tidak membawa C1 trus teman-teman datang ke sekretariat dengan tujuan mau mengambil sisa dana saksi tanpa persyaratan C1 asli ya sudah otomatis tidak bisa saya layani”. Ungkap Buyung

Sementara salah satu koordinator saksi Kecamatan Kota SoE Yulius Selan yang berhasil dimintai tanggapannya mengatakan, dirinya merasa bersyukur dengan adanya fungsi kontrol Media atas informasi teman- teman koordinator. semenjak kesepakatan koordinator Kecamatan bersama Tim Pemenang kandidat (Paslon Bupati/wakil Bupati-Red) khusus untuk pembayaran saksi itu dibayar lunas.

Tapi sampai pada hari pembayaran saksi lanjut Yulius Selan tindakannya lain, ” dana untuk saksi di panjar masing masing saksi Rp.100.000 dan seteleh selesai perhitungan suara korcam akan membawa sisa dananya untuk mendapat C1 Asli. Tapi terbalik, kita disuruh dari sekretariat kembali untuk mengambil Nomor Rekening Saksi masing-masing antar lagi ke posko, alasannya akan ditransfer langsung dananya ke para saksi.”

IMG 20241203 WA0000
Foto : Koordinator saksi Kota SoE, Yulius Selan

Yulius Selan mengisahkan, sejak selesai perhitungan suara tepatnya tanggal 28 November 2024, saya sudah tidak dirumah lagi karena para saksi yang saya rekrut berbondong-bondong mendatangi rumah saya alasannya mau mengambil sisa dana saksi mereka, saya diteror lewat telpon, katanya saya sudah makan sisa dana saksi,saya dimaki-maki katanya penipu ya saya terima semuanya, bingung,mau kemana,ke posko,tidak ada orang yang bisa membake up,yang berkepentingan semua tidak ada. Ya terpaksa saya diam dan menunggu” Ungkap Yulius Selan

Baca Juga :   Jelang Pemilu,Polres Rote Ndao Gelar Deklarasi Damai

Lanjutnya, dengan adanya fungsi kontrol Media yang dilakukan teman-teman maka hari ini Senin 02 Desember 2024 pihak Sekretariat akan membayar sisa anggaran dana saksi dengan syarat harus membawa salinan C1 asli, maka saya mulai bergeliria dengan modal BBM sendiri untuk menyakinkan para saksi segera ke posko untuk mendapatkan hak-hak mereka.

Ditanya berapa banyak saksi yang hasil salinan C1 dikumpulkan? Yulius mengatakan, baru 6 saksi TPS dari jumlah 32 TPS. Dan dengan kekuatan materi yang saya miliki akan diusahakan untuk semua saksi mendapatkan hak-hak meraka. ” saya bekerja tanpa imbalan dari siapapun dan hal ini harus saya usahakan agar tidak mencoreng nama baik saya walaupun untuk mendapat C1 asli semua fasilitasi akomodasi dari saya” ungkap Yulius Selan dengan nada redup

Sumber: PotretNTT.Com