Terkait Sisa Dana Saksi Dapat Dilayani Hanya Membawa C1 Asli

Avatar photo
Reporter : Dion Lerek Editor: Yeri Sula
IMG 20241203 WA0001
Foto : Pengamat Politik Yulius Tenis,SH Dalam Memberikan Pernyataan

Ditempat terpisah di seputaran tanah merah, Wilayah Kecamatan Amanuban Barat, tepatnya di rumah Bapak Uksam Selan ( Paslon Wakil Bupati-Red) kepada PotretNTT.Com mengatakan, dirinya telah memanggil 89 saksi TPS yang tersebar pada wilayah Kecamatan Amanuban Barat, Kuatnana,kota SoE dan Kecamatan Batu Putih untuk memberikan hak-hak mereka.

” Adik wartawan sudah 89 saksi TPS yang Kk bayar sisa dananya, dan kk lagi menunggu mana-mana yang belum terlayani akan kk layani” ungkap Uksam Selan ( Paslon Wakil Bupati-Red)

Sementara Daniel F. Oematan (Paslon Bupati- Red) yang dikonfirmasi lewat nomor Watshappnya terkait delegasi hak pembayaran saksi oleh Buyung Un belum mendapat respon balik hingga berita ini di publikasihkan.

Pengamat Politik yang sudah makan garam di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan banyak sekali berkecimpung di organisasi sebut saja Yulius Tenis,SH dan temannya Simon Liunokas,SH yang berhasil didatangi Media ini di kediamannya seputaran Oebesa mengatakan, sebagai Politisi tulen sudah harus tau apa itu Politik.

Pemahamannya cukup sederhana, bagaimana kita harus berbuat sesuatu untuk masyarakat atau khalayak umum untuk mendapatkan yang namanya Eman simpatik, setelah itu baru kita mendapat lagi rasa simpatik, nah kalau sudah mendapat ketiga hal tersebut maka tujuan dari politik itu sendiri akan berhasil.

Mengapa saya mengatakan hal demikian, karena yang pertama adalah hal perbuatan ( Tindakan-Red) berikut adalah komunikasih, dan seterusnya akan mengumpulkan banyak orang.

“Sebagai Politisi yang bermartabat, uang bukan segalanya dan segalanya harus membutuhkan anggaran tetapi imets itulah yang di utamakan”.

Terkait dengan kendala yang dialami para saksi dan koordinator kecamatan pada teman teman paslon Osela ya menurut hemat saya ya di selesaikan lah dengan cara yang saksama,artinya bahwa semua yang bekerja untuk paslon Osela datangnya dari hati dan hal itu harus diperhatikan dengan baik tanpa memperkeruh suasana.

Baca Juga :   Tokoh Perempuan di Papela Menilai Paket Lontar Malole Punya Potensi Memberikan Dampak Baik Bagi Masa Depan Rote

“hak hak saksi kita kasih,koordinator kecamatan juga harus di perhatikan kesejahteraannya,jangan hanya cape saja yang mereka dapat? Itu salah. Semuanya yang dilakukan oleh para koordinator kecamatan dan tim adalah satu jutuan Memenangkan Paket Osela”. Ungkap Yulius Tenis,SH

IMG 20241203 WA0002
Foto : Bapak Simon Liunokas,SH
Pengamat Politik Kota SoE

Senada dengan Yulius Tenis,SH, Simon Liunokas,SH memgatakan, Pemilihan Kepala Daerah dalam memberikan suara di TPS sudah selesai tapi tahapan tahapan masih dilanjutkan oleh penyelenggara, harapan saya marilah sama-sama berkontribusi untuk Daerah kita ini,janganlah meninggalkan kesan-kesan politik yang tidak relevan. Ungkap Simon Liunokas,SH yang diamiini Yulius Tenis,SH

Sementara sisi lain Yulius mengatakan, Media adalah sarana yang bekerja sesui Undang-Undangnya Sendiri yaitu Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Sementara dalam pemberitaan ada hal- hal yang menurut orang tidak sesui, Maka orang atau individu tersebut memberikan klarifikasihnya lewat hak jawab,itu kata Undang Undang Pers. Ungkap Yulius Tenis.SH yang diamini Simon Liunokas,SH

Sumber: PotretNTT.Com