Diduga Rusak Gerbang Kantor DPRD Saat Sidang Paripurna, Massa Aksi Erasmus Frans Mandato Dipolisikan

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Yeri Sula
1001283524

ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Sekretaris DPRD Kabupaten Rote Ndao, Yesi Dae panie, resmi melaporkan massa aksi demonstrasi pendukung terdakwa kasus dugaan hoaks, Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans ke pihak kepolisian. Jumat (17/4/2026)

Laporan ini dipicu oleh dugaan perusakan fasilitas negara berupa pintu gerbang Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao saat pendudukan terdakwa Erasmus Frans menggelar aksi unjuk rasa.

Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/70/4/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT.

Menurut keterangan Sekretaris DPRD Kabupaten Rote Ndao Yesi Dae Panie, tindakan hukum ini diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya dalam menjaga aset negara.

“Ada dua poin utama yang menjadi dasar pelaporan tersebut yakni Terjadi kerusakan signifikan pada tiang pintu gerbang utama Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao akibat aktivitas massa dan surat pemberitahuan demonstrasi sebelumnya tidak ditujukan ke Gedung DPRD.”, pungkas Yesi Daepani.

Baca Juga :   Diduga Menyimpan Barang Gaib Dalam Peti Jenazah, Makam Jusup Baba di Bongkar
Sumber: PotretNTT.Com