Diduga Rusak Gerbang Kantor DPRD Saat Sidang Paripurna, Massa Aksi Erasmus Frans Mandato Dipolisikan

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Yeri Sula
1001283524

Pihak sekretariat menyayangkan Insiden perusakan ini terjadi di momen krusial, yakni bersamaan dengan berlangsungnya agenda Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.

Yesi Dae Panie menegaskan bahwa langkah melaporkan dugaan tindak pidana ini merupakan bagian dari menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai pengguna aset daerah.

“Untuk itu, saya melaksanakan TUPOKSI tanggung jawab sebagai pengguna aset dengan melaporkan dugaan tindak pidana perusakan ini kepada pihak berwajib,” Pungkasnya

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Rote Ndao untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna menentukan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut.

Baca Juga :   Kapolres AKBP Mardiono.S.ST.M.K.P Gelar Press Conference Turangga Tahun 2023
Sumber: PotretNTT.Com