ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Pemerintah Kabupaten dan DPRD Rote Ndao terus berupaya mengurai benang kusut sengketa kompensasi lahan sawah yang terdampak pembangunan proyek tambak garam tahap satu. Langkah cepat kini diambil oleh eksekutif maupun legislatif demi meredam gejolak di tengah masyarakat yang mengadukan ketidakpastian data ganti rugi.
Menyikapi eskalasi tersebut, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., melakukan kunjungan kerja langsung untuk menemui warga terdampak. Langkah ini diambil usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Rote Ndao terkait penuntasan hak-hak masyarakat.

Dari hasil pengecekan bersama PT Nindia Karya (NK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN/KKP), Paulus menjelaskan bahwa akar masalahnya bukan ketidakmauan pemerintah untuk membayar, melainkan adanya ketidaksesuaian data di lapangan, termasuk temuan sertifikat tanah yang tumpang tindih (overlapping).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga meluruskan simpang siur informasi mengenai besaran kompensasi, di mana sempat terjadi perbedaan persepsi antara angka Rp10 juta per hektar dengan Rp85.000 per blek (satuan takaran lokal).
“Angka Rp85.000 per blek itu adalah hasil pendataan awal untuk mengetahui kapasitas produksi sawah masyarakat, bukan komitmen nilai ganti rugi dari pemerintah. Pemerintah menghitung kompensasi berdasarkan hitungan hektar,” ujar Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,S.H., Kepada media ini Sabtu 20/6/2026 seusai melakukan mediasi bersama masyarakat desa serubeba.

Paulus menambahkan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) bertugas melakukan perhitungan indeks pertanian secara profesional. Namun, jika hasil perhitungan KJPP ternyata lebih kecil dari nilai riil di masyarakat, maka standar harga yang lebih berpihak dan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat yang akan digunakan. Sejauh ini, sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah menyetujui dan menerima uang kompensasi tersebut.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendesak agar sengketa ini segera selesai dan meminta seluruh data perbaikan dari desa segera diserahkan.
“Jika hari Senin data tersebut sudah masuk ke saya, saya akan langsung meminta PT NK untuk segera mencairkan pembayaran bagi lahan yang datanya sudah klir. Saya berharap minggu depan semua urusan ini sudah beres,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












