ROTE NDAO,PotretNTT.Com -Sebanyak 22 petani di lokasi persawahan Olidale, Dusun Folodale, Desa Matasio, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, terancam mengalami gagal panen. Hal ini disebabkan oleh tercemarnya saluran irigasi persawahan warga oleh air laut akibat kelalaian operasional dari proyek pembangunan kawasan industri tambak garam milik PT Nindia Karya (NK).
Ketua Lokasi Olidale, Metusala Kolo, mengungkapkan bahwa keluhan ini dirasakan oleh puluhan petani yang mengelola 40 bidang sawah dengan total luas mencapai 6 hektar.
Metusala, menjelaskan bahwa gangguan pertumbuhan terjadi saat tanaman padi memasuki usia perawatan dua bulan pada bulan September. Padi yang seharusnya mulai membulir kini terhenti perkembangannya.
“Padi-padi kami yang usianya sudah dua bulan dan seharusnya siap mulai bunting/melepas bulir, kini perkembangannya terhenti dan terganggu akibat tercemar air garam dari PT tambak garam,” ujar Metusala Kolo saat ditemui di lokasi persawahan, Selasa, (8/9/2026).
Menurut Metusala, pencemaran ini berawal dari adanya pembongkaran dan perbaikan saluran pipa milik perusahaan yang tersumbat. Air laut dari pembuangan pipa tersebut dialirkan ke kali bendungan, yang selama ini menjadi sumber irigasi utama untuk mengaliri lahan sawah.
Dia mengaku telah menyampaikan keluhan ini ke Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao. Petugas penyuluh dan tim teknis penanggulangan hama dari dinas terkait telah turun ke lokasi untuk meninjau persawahan pada tanggal 7 dan 8 September.
“Hasil pemeriksaan teknis mengonfirmasi bahwa kerusakan tanaman padi bukan disebabkan oleh serangan hama atau penyakit, melainkan akibat tingginya konsentrasi air laut yang masuk ke lahan persawahan” jelas kolo.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao Nixon Molelanik Balukh, SP, M.Si menyampaikan bahwa pihak dinas telah menerunkan tim ke lokasi setelah mendapatkan informasi mengenai persoalan tersebut.
“Begitu terinformasikan, kami langsung merespons. Dinas berkoordinasi dengan penyuluh pertanian serta petugas POPT (Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman) karena mereka yang menangani masalah serangan hama penyakit dan dampak perubahan iklim, baik kekeringan maupun banjir,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












