ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Praktik penyimpangan distribusi Pertamax yang diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) memicu kelangkaan BBM dan melambungkan harga eceran hingga Rp25.000 per liter di Kabupaten Rote Ndao.
Hal ini terkuak usai armada tangki berkapasitas 5.000 liter terpergok membongkar muatan di rumah seorang pengecer di Kota Baa pada Sabtu (12/9/2026), menyalahi alamat tujuan resmi yang tertera dalam surat jalan.
Mobil tangki bernomor polisi DH 8372 AG yang dikemudikan oleh sopir bernama Micka Selan tersebut tertangkap tengah membongkar muatan di kediaman seorang pengecer berinisial Theo di bilangan Jalan Abri, Kota Baa.
Padahal, berdasarkan Surat Jalan nomor 005/DO.08/IX/2026 yang diterbitkan PT Piet Mitra Jaya selaku penanggung jawab Depot SPBU Sanggaoen (56.851.01), lokasi pembongkaran tertuju pada tempat izin usaha milik Jhony (Leksbert Tassi).
Hasil investigasi di lapangan mengungkap kejanggalan pada dokumen Surat Jalan tertanggal 12 September 2026 tersebut, di antaranya tidak ditemukan barcode verifikasi resmi.
Berdasarkan rincian dokumen pengantar dari PT Pertamina Patra Niaga Depot Kupang (DO 8143775447), pasokan Pertamax seberat 5.000 liter itu sejatinya dikirim dari Kupang menggunakan kapal dengan tujuan resmi SPBU Sanggaoen.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












