Setelah mendapatkan Informasi tentang kejadian tersebut, Regu piket SPKT III AIPDA I Dewa Widiana bersama anggota piket Brigpol Ode Andi dan Bripda Deny Langga mendatangi TKP dan melakukan evakuasi terhadap Yane Elisabet Dami ke Mako Polsek Rote Barat Daya guna diamankan.
Yane Elisabet Dami menerangkan bahwa dirinyalah yang menyuruh Istri Almarhum agar memasukan tiga batu kecil ke dalam peti jenazah dengan maksud agar arwah dari almarhum Jusup Baba tidak tinggal di Kalimantan dan dipanggil pulang ke Rote. Sedangkan uang kertas yang dimasukan ke dalam peti merupakan simbol agar penyakit yang menyebabkan alm.Jusup Baba meninggal di bawa oleh almarhum dan tidak menjangkit ke kelurga lainnya.
Anggota Polsek Rote Barat Daya telah melakukan mediasi kesalahpahaman yang terjadi dalam proses pemakaman Alm. Jusup Baba antara Yane Elisabet Dami dan Pihak keluarga alm. (Martinus Baba, dkk). Namun keluarga almarhum tidak menerima alasan apa pun dari Yane Elisabet Dami dan keluarga akan menggali kuburan almarhum Jusup Baba pada Selasa (29/07/2025) dan menuntut Yane Elisabet Dami mencari dan mengeluarkan tiga batu kecil tersebut serta uang kertas yang tersisa karena bertentangan dengan ketentuan agama yang dianut.
Hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 pukul 10.00 wita, telah dilakukan mediasi antara Yane Elisabet Dami dan pihak keluarga almarhum yang bertempat di rumah duka Martinus Baba, Dusun Nasedanon, Desa Oebouk, Kecamatan Rote Barat Daya. Hasil mediasi, kuburan di bongkar dan Yane Elisabet Dami harus mengambil batu yang berada di dalam peti.
Kepada media potretNTT.Com,Melkianus Frans Haning yang akrab di sapa Valen mengungkapkan setelah dilakukan mediasi, dirinya telah membuat Surat pernyataan selaku pihak keluarga sebagai jaminan keamanan saat pembongkaran makam sehingga pukul 13.00 wita, kuburan di bongkar oleh keluarga almarhum dan Yane Elisabet Dami mengeluarkan batu dalam peti tersebut.
Hadir dalam proses mediasi tersebut Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfriet E.S Mail, anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao Melkianus Frans Haning, Kades Oebou, Pdt GMIT Nasedanon Pdt.Senry Boimau, S.Th dan masyarakat Dusun Nasedanon serta keluarga almarhum.
Saat pembongkaran Kubur sempat terjadi kericuhan karena keluarga tidak menerima perbuatan Yane Elisabet Dami namun yang bersangkutan telah diamankan oleh Anggota Polsek Rote Barat Daya ke Polres Rote Ndao.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












