“Bukan hanya direkam saat mandi, anak saya MM juga pernah diperlakukan tidak senonoh. Saat sedang memberi makan ternak babi di kandang, tiba-tiba terlapor memeluk dan memegang tubuh MM dari belakang tanpa sepengetahuannya,” ungkap Yermias saat ditemui awak media di kediamannya, Senin (1/6/2026).
Aksi serupa ternyata juga menimpa adik kandung MM, yakni JVM yang masih berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2024 di lokasi yang sama.
Saat JVM sedang mandi, ia menyadari ada sebuah ponsel yang diletakkan di celah kamar mandi untuk merekam dirinya. Korban mengenali ponsel tersebut dari casing belakangnya yang merupakan milik Pendeta DPS.
Yermias menjelaskan bahwa MM merupakan lulusan Sekolah Alkitab Kupang (SAK) di Baumata yang berada di bawah naungan GPdI NTT. Setelah lulus, MM kembali ke gereja asal untuk menjalani pelayanan sebagai pengajar dan tinggal di rumah pendeta David P. Selan (DPS).
Akibat serangkaian kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam dan merasa sangat ketakutan serta tertekan sebelum akhirnya berani melaporkan kasus ini ke polisi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor selaku Pemimpin Gereja GPdI Ekklesia Lekik belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Majelis Wilayah maupun Majelis Daerah GPdI NTT juga masih terus dilakukan.
Kasus dugaan kekerasan seksual ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rote Ndao. Penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan alat bukti guna menindaklanjuti laporan tersebut. (PN/Tim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












