Rote Ndao,PotretNTT.Com-Polres Rote Ndao terus melaksanakan Penyidikan Kasus Penganiyaan Hewan di Desa Balaoli, Kecamatan Loaholu,Kabupaten Rote Ndao yang terjadi pada bulan Mei 2023
Dalam penyidikan tersebut ada 3 orang sebagai tersangka yang berinisial “RP, HP, dan SH,”
Berkas perkara penyidikan ketiga tersangka tersebut sudah di limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao beberapa Waktu lalu
“Berkasnya sudah di kirim di Jaksa Penuntut Umum,” Kata Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU.Yeni Setiono,S.H pada Sabtu, (09/09/2023).
Dijelaskan Kasat Reskrim Yeni Setiono, berkas perkara yang di terima Jaksa Penuntut umum tersebut telah dikembalikan dan meminta penyidik melengkapi petunjuk
“Saat ini penyidik masih memenuhi petunjuk dari JPU,” Ujar Yeni
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.