Selain berkas administrasi kapal, polisi juga mengamankan beberapa barang berharga dari dalam lambung kapal, di antaranya: Satu tas berisi satu unit bor listrik, satu unit TV, dan satu tas berisi pakaian serta satu unit GPS (Global Positioning System).
Demi menjaga keamanan material, Kapolsek menambahkan bahwa kapal saat ini telah ditambatkan di lokasi penemuan dengan bantuan warga setempat agar tidak terseret arus laut.
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menyatakan dukungannya atas langkah diskresi yang diambil oleh jajaran Polsek Rote Timur. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti dan dokumen telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sejumlah barang atau dokumen yang diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Karena kapal yacht ini berbendera Australia, maka akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Polda NTT,” pungkas AKBP Mardiono.
Ditambahkannya, koordinasi ini penting dilakukan guna mengungkap pemilik asli serta penyebab terdamparnya kapal tanpa awak tersebut di perairan Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












