Persoalan Dana Covid,Ketua Antra RI dan Sekjen GTRN Mendatangi Kejari Rote Ndao

Avatar photo
Reporter : Tim Editor: Redaksi
IMG 20240319 WA0022

“Beliau juga berterima kasih karena LSM ANTRA RI dan ormas GTRN yang konsen dalam mengawal kinerja institusi APH dalam penanganan berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di Rote Ndao,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut dari audiens tersebut, ANTRA RI & GTRN bersepakat untuk mendatangi BPKP NTT di Kupang untuk mendorong percepatan proses penghitungan nilai kerugian negara dari kasus korupsi itu.

Diakhir kesempatannya, Wawan menegaskan semua upaya yang dilakukan saat ini adalah bentuk tanggung jawab moril kepada masyarakat Rote Ndao. Sekaligus untuk menepis rumor miring yang beredar bahwa kasus kasus ini “masuk angin” dan dibiarkan menguap tanpa ada kepastian hukum.

Baca Juga :   Ferdy Ndaomanu Komitmen Prioritas Ketertiban di Jalan Raya
Sumber: PotretNTT.com