Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus KDRT ke Kejaksaan Negeri

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
1001452375

Selain melimpahkan tersangka, penyidik Unit PPA Polres Rote Ndao juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan perkara, antara lain:
1 potong baju kaos oblong warna hijau
1 potong baju kaos
1 potong celana jeans pendek warna biru
Dokumen administrasi berupa 1 lembar akta perkawinan, 1 lembar kartu keluarga, dan 1 lembar akta kelahiran.

Proses Administrasi Berjalan Lancar
Tersangka dan seluruh barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Muhamad Bayu Ramdhani, S.H.

Hadir memantau langsung jalannya kegiatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Wilibrodus Harum, S.H., M.H., bersama dengan sejumlah anggota Unit PPA Satreskrim Polres Rote Ndao serta jajaran pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan administrasi lanjutan dan pelaksanaan kegiatan Tahap II di kantor Kejaksaan setempat dilaporkan masih terus berlangsung dengan situasi yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Sengketa Lahan di Desa Lubala: Kuasa Hukum Lewi Mabileti Desak Kadis P & K Alor Copot Dua Kepsek dan Ketua Komite
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung