Progres Minim, Tiga Fraksi DPRD Rote Ndao Desak Proyek ‘Greenhouse’ Dibawa ke Ranah Hukum

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
IMG 20260624 WA0011
Foto : Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Feky Boelan,SE

“Kasus yang hingga kini tidak ada kejelasan penyelesaiannya wajib segera diserahkan ke Kejaksaan dan Kepolisian. Hanya lewat jalur hukum, penggunaan anggaran bisa diperiksa secara transparan dan sesuai aturan,” ujar Melkianus Haning perwakilan Fraksi PKB.

Tak ketinggalan, Fraksi Gabungan ITA ESA juga meminta adanya peninjauan menyeluruh terhadap seluruh pelaksanaan proyek greenhouse tersebut. Mereka menegaskan pentingnya akuntabilitas demi menjaga kepercayaan publik.

“Jika ditemukan penyimpangan atau kerugian keuangan daerah, tidak ada alasan lagi untuk menunda. Kasus ini harus segera diproses hukum agar kepercayaan publik tidak semakin luntur,” kata juru bicara Fraksi ITA ESA.

Menguatnya desakan dari tiga fraksi sekaligus ini menandakan bahwa persoalan proyek greenhouse di Dinas Pertanian bukan lagi sekadar urusan internal dinas, melainkan telah menjadi perhatian publik yang luas.

DPRD Rote Ndao menilai anggaran rakyat yang telah digelontorkan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Proses hukum dianggap sebagai satu-satunya jalan terbaik untuk mengungkap kebenaran materiil sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan daerah yang lebih besar.

Baca Juga :  Jaga Kedisiplinan Anggota, Sipropam Polres Rote Ndao Gelar Sidak Apel Fungsi
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung