Sidang Perlawanan Eksekusi Tanah Kembali Ditunda, PN Berikan Panggilan Terakhir

Avatar photo
1001381872
Foto : Dedi S. Kodok, Kuasa Hukum Penggugat

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan maju. Apapun sikap yang diambil oleh pihak lawan pada agenda berikutnya, mereka siap melangkah ke tahapan persidangan selanjutnya.

“Setelah panggilan yang ketiga ini dilaksanakan, entah mereka hadir atau tidak hadir, kami akan tetap lanjut ke tahap berikutnya,” tegas Dedi dengan optimis.

Berdasarkan keputusan majelis hakim, sidang lanjutan perkara perlawanan eksekusi tanah ini telah ditetapkan dan akan kembali digelar pada 8 Juli 2026 mendatang.

Reporter : Mekris Ruy/PN

Baca Juga :  PIAR NTT : Tak Ditahannya Beni Mulik Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum di Rote Ndao

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung