Selain itu, jemaat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka. Untuk mempermudah akses informasi, Satresnarkoba Polres Sumba Timur telah menyediakan layanan hotline di nomor 085 113 516 688 dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Menuju “Tanah Marapu Bersih Narkoba”
Sosialisasi di rumah ibadah dinilai menjadi strategi yang efektif agar pesan-pesan pencegahan dapat menyentuh langsung ke jantung masyarakat.
“Kami berharap melalui sosialisasi di rumah ibadah, pesan anti-narkoba bisa lebih sampai ke masyarakat. Mari bersama jaga generasi muda agar bersih dari narkoba, sehingga Tanah Marapu Bersih Narkoba tetap terjaga. Ini juga menjadi tagline kami di Satresnarkoba Polres Sumba Timur,” pungkas Iptu Parwata.
Ke depan, Satresnarkoba Polres Sumba Timur berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkelanjutan di berbagai lini komunitas, termasuk lembaga keagamaan lainnya, sekolah-sekolah, hingga organisasi kepemudaan.
Reporter : Mekris Ruy/PN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












