Anggaran 93 Juta DD diperuntukkan untuk Pemberdayaan

Avatar photo
Reporter : Dion Lerek Editor: Redaksi
IMG 20240814 WA0027
Foto : Kepala Desa Fae, Yohanis Tefa

Dikatakannya, perhatian pemerintah Pusat melalui Anggaran Dana Desa sesuai undang undang 6 Tentang Desa. Dijelaskannya, pemerataan Anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Pusat disesuaikan dengan jumlah Kepala Keluarga Desa Fae Tahun Anggaran 2024 untuk Satu Tahun mendapatkan Anggaran sebesar Rp 400 Juta lebih dan untuk pencairan Tahap satu,pihak kami berlokasi pada Peningkatan Ekonomi Masyarakat melalui LPM.

Sementara salah satu Pemerima manfaat peternak ikan lele jumbo Agustinus Atti kepada Media ini mengatakan, sebagai Masyarakat kami sangat bangga dengan gaya kepemimpinan bapak Yohanis Tefa yang sudah 2 Tahun ini selalu bekerja untuk masyarakat Desa Fae.

” Kami bangga dengan gaya kepemimpinan Pak Kades Yohanis Missa, selalu bekerja sesuai keinginan masyarakat, hal ini terbukti saat masyarakat mengharapka pengadaan bibit babi juga bibit ikan lele jumbo”. Ungkap Yohanis Tefa. ( PN.Dion)

Baca Juga :   Optimalkan APBD di Tengah Efisiensi Anggaran, Bupati Rote Ndao Terus Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Sumber: PotretNTT.Com