Bantuan rumah layak huni sebanyak 5 unit kepada Masyarakat yang terdampak Bencana itu dikerjakan sesuai SK Bupati Timor Tengah Selatan karena hal tersebut masuk dalam tanggap darurat. tutur Kades Saenam.
Dalam perjalanan pada perubahan Apebede Desa Saenam, ada hambatan hambatan yang di mainkan oleh oknum atau Lembaga yang ingin memberatkan musawarah Desa Khusus ( MDK) pada beberapa bulan lalu. Eduard Tualaka menjelaskan, kehadiran BPMD yang diwakili Sekretaris Zem Lake dan Rihcal Telnoni sebagai Teknisnya sempat membacakan Surat Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan dalam musyawarah Desa Khusus pada beberapa waktu lalu,terkait Apebedes perubahan Tahun Anggaran 2023.
Sementara salah satu anggota BPD desa Saenam Lukas Selan yang hadir ditempat pertemuan tersebut kepada Wartawan mengatakan, sebagai pengawas dalam pembangunan Desa mewakili tokoh masyarakat sangat kesal dengan apa yang sudah di putuskan dalam Musyawarah Desa Khusus tujuannya untuk mendapatkan perhatian Pemerintah untuk kesejahteraan Masyarakat kok tiba tiba di abaikan? Menurut kami hadir dalam Musyawarah Desa Khusus ( MDK) beberapa waktu lalu ada Sekretaris PMD Zem Lake, Rihcal Telnoni sebagai Teknisnya sementara hadir juga Camat Nunkolo Augustinus Neunae,STP dan para Pendamping Desa yang di anggap Profesional.
” bagaimana bisa sampai dengan saat ini kok masih dipersulit? Harapan kami, kalau bisa Pemerintah Kabupaten TTS sesapat mungkin menjawab semua kebutuhan Masyarakat yang mana Anggaran tersebut adalah Anggaran Desa. Tutup Lukas Selan. Sampai berita ini di turunkan pihak PMD Kabupaten TTS belum dapat di konfirmasi. ( PN/ Dion)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.