Perekrutan Relawan SPPG Rote Timur Dinilai Cacat Prosedur, DPRD Diminta Gelar RDP

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Yeri Sula
1001236864
Foto : Rudolf Serah

ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Proses perekrutan tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Desa Pengodua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao Kembali menuai protes keras.Sejumlah warga melayangkan laporan resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao terkait dugaan maladministrasi dan praktik nepotisme yang dinilai terstruktur serta masif.

Dalam surat pengaduan yang diterima media ini, para pelapor membeberkan delapan poin krusial yang mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap regulasi nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 dan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah pengabaian kuota tenaga lokal. Sesuai aturan teknis, seharusnya 80% tenaga relawan diakomodir dari lingkungan sekitar dapur MBG. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

“Kami menemukan adanya peserta yang dinyatakan lulus padahal tidak pernah mendaftar maupun mengikuti tahapan wawancara. Bahkan, ada peserta yang berdomisili di luar Kabupaten Rote Ndao yang lolos seleksi,” Jelas Rudolf Serah kepada media ini, Kamis,(26/03/2026).

Selain masalah domisili, panitia seleksi juga dituding melanggar batas usia maksimal 45 tahun yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Beberapa peserta yang berusia di atas ketentuan tersebut dilaporkan tetap diloloskan” Pungkas Serah.

Baca Juga :  Sambut Idulfitri 1447 H, Polres Rote Ndao Gelar Lat Pra Ops Ketupat Turangga 2026
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung