Temui Titik Terang, Pemilik Lahan K-SIGN Mengaku Puas Usai Berdialog Dengan Bupati Rote Ndao

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Yeri Sula
IMG 20260621 WA0001
Foto : Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH Saat Bertemu dan Dialog Dengan Pemilik Lahan K-SIGN

ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Polemik dan kekhawatiran yang sempat menyelimuti para pemilik lahan di Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) akhirnya menemui titik terang. Hal ini menyusul kunjungan kerja dan ruang dialog yang dibuka langsung oleh Bupati Rote Ndao,Paulus Henuk,SH bersama jajaran DPRD yang bertempat di Dusun lokoen, Desa Serubeba, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. pada Sabtu, 20/06/2026.

Pertemuan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat pemilik lahan yang selama ini menanti kejelasan terkait proses ganti rugi dan kelanjutan proyek tambang garam tersebut. Mereka mengaku sangat puas dan lega setelah mendengar langsung penjelasan serta komitmen dari pemerintah daerah.

Salah satu pemilik lahan Meca Sisa yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa penjelasan Bupati telah memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, uang senilai Rp10 juta per hektar yang sebelumnya sempat dipertanyakan, telah diklarifikasi oleh Bupati sebagai uang panjar (down payment).

“Kami sebagai pemilik lahan jujur merasa sangat puas dengan penjelasan Bapak Bupati tadi, bahwa uang Rp10 juta per hektar itu merupakan uang panjar,” ungkapnya saat diwawancarai seusai kegiatan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Bupati berjanji akan segera berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Kepala Desa atau otoritas terkait untuk segera turun ke lapangan guna menyelesaikan proses pembayaran.

Baca Juga :  Pj.Gubernur menerima kunjungan Ketua Asosiasi Pengembang Aspal Buton Indonesia
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung