Rote Ndao, PotretNTT. Com-Sekjen Gelombang Transformasi Rote Ndao (GTRN), Wawan Mesah, usai pertemuan dengan Kejari Rote Ndao, di wawancara tim media mengaku dalam kapasitas selaku Sekjend Gelombang Transformasi Rote Ndao (GTRN), bersama Ketua LSM ANTRA RI, Yunus Panie dan salah seorang aktivis akademisi dari Universitas Nusa Lontar pada Hari Senin, (18/03/2024), telah bertemu dengan Kejari Rote Ndao, Budi Narsanto, SH, untuk
untuk menyatukan persepsi tentang upaya pemberantasan Korupsi di bumi Rote Ndao,
sekaligus meminta penjelasan terupdate terkait perkembangan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi, khususnya mengenai Dana Covid-19 yang sudah menjadi pembahasan publik Rote Ndao tapi terkesan “jalan ditempat” dan hingga kini belum juga ada penetapan tersangka,”terang dia.
Menurut Wawan Mesah, pada kesempatan tersebut, Kejari Rote Ndao, menjelaskan proses penyelidikan (lidik) kasus Covid-19 yang dimulai pada September 2023 lalu. sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan namun karena keterlambtan proses penghitungan atas nilai kerugian negara oleh BPKP NTT di Kupang maka pihaknya belum bisa menetapkan tersangka,”sebutnya.
Dikatakan Mesah, secara pribadi dan institusi, Kajari dan jajarannya berkeinginan agar penanangan kasus ini cepat tuntas karena bila sukses maka akan menjadi prestasi terkait kinerja institusi yang dipimpinnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












