SoE,PotretNTT.Com – Sebanyak 6952 Orang Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (satlinmas) menerima Insentif Tahunan sebesar Rp.500.000 per Orang
Kepada PotretNTT.Com, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol PP ) Kabupaten Timor Tengah Selatan Thobias J.J.A. Balelay,A.Md.,SH diruang kerjanya Senin,(23/12/2024) mengatakan, pembayaran Insentif untuk 6952 Orang Anggota Satlinmas dengan besaran per orang per Tahun Rp.500.000 Pembayarannya dibagi dalam dua Versi yakni, pertama pihak Satpol PP langsung mentransver ke rekening masing- masing Anggota Satlinmas dan kedua, pihak Satpol PP yang ditugaskan langsung turun untuk melakukan pembayaran di tempat (kantor Camat-Read).
Menurut Kasat Pol PP yang akrab di sapa pak Buse Balelay, sejumlah Anggota Satlinmas ini didapat dari jumlah Desa dan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten TTS. ” ada 266 Desa dan 12 Kelurahan yang mana untuk Anggota Satlinmas dibutuhkan 25 orang per Desa dan Kelurahan. Nah dari sejumlah Desa dan Kelurahan mendapatkan 6952 Orang Anggota Satlinmas” Ungkap Kasat Pol PP
Kasat Pol PP Thobias Balelay mengatakan, Pembayaran Insentif untuk 6952 orang Anggota Satlinmas sebesar Rp.500.000 per orang per Tahun semasa kepemimpinan mantan Bupati Epy Tahun berbeda dengan masa kepemimpinan mantan Bupati sebelumnya yang hanya dibayar Rp.250.000 per orang per Tahun.
Lanjutnya,kedepan, Tahun 2025 sesuai kesepakatan dengan Anggota DPRD Komisi 1 Kabupaten TTS, untuk Insentif Satlinmas dibayar menurun Rp.400.000 per orang per Tahun.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.