ROTE NDAO,PotretNTT.Com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Rote Ndao mengeluarkan peringatan tegas terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao serta kontraktor pelaksana. Hal ini menyusul ditemukannya kerusakan pada proyek jalan lingkar Desa Faifua-Hundihopo saat agenda uji petik lapangan pada Selasa (21/4/2026).
Akses jalan tersebut diketahui baru saja rampung dikerjakan oleh pihak ketiga, namun kondisinya sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan sebelum sempat dirasakan asas manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat.
Ketua Pansus DPRD Rote Ndao, Veky M. Boelan,SH.,menegaskan bahwa temuan ini menjadi catatan merah dalam laporan pengawasan mereka. Ia meminta pihak ketiga dan Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao segera melakukan perbaikan total, mengingat proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Kami memberikan catatan tegas kepada Dinas PUPR dan kontraktor perbaikan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum sisa anggaran dicairkan 100%. Ini adalah bentuk pengawasan agar kualitas infrastruktur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar politisi Fraksi Hanura Seusai Kegiatan,
Veky menjelaskan bahwa pengerjaan jalan ini melampaui tahun anggaran semula. Hingga saat ini, realisasi pembayaran baru mencapai 30% dari sisa anggaran yang bernilai sekitar Rp700 juta lebih.
Selain infrastruktur jalan, radar pengawasan Pansus juga menyasar sektor kesehatan. Di Puskesmas Sonimanu, tim menemukan sejumlah gedung yang dibangun pada tahun 2024 atau 2025, seperti ruang Laboratorium dan Aula, yang hingga kini belum dimanfaatkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












