“Hasil perhitungan teknis di lapangan membuktikan volume pekerjaan tidak berkurang, justru mengalami peningkatan,” tegasnya.
Menanggapi proses penegakan hukum yang sedang berjalan terkait proyek ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menyatakan dukungan penuh agar seluruh pembangunan berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Untuk penuntasan segmen tersisa, pemkab memanfaatkan dana bantuan Kementerian Pertanian sebesar Rp70 juta melalui kelompok tani. Sisa kebutuhan anggaran akan dialokasikan pada 2027 dengan memperhatikan jadwal panen warga agar kegiatan pertanian tidak terganggu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












