Dikatakan pula, DPD PAN sifatnya hanya menerima berkas pendaftaran para calon dan selanjutnya di teruskan ke DPW Provinsi kemudian di serahkan kepada DPP Pusat untuk di proses lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 Jufri Laela menyampaikan bahwa sebelum DPD Pusat menyatakan dukungan terhadap bakal calon yang telah mendaftar tentu hasil survei terhadap para kandidat akan menjadi pertimbangan Partai PAN.
Jufri Laela menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Bakal Calon Bupati Rote Ndao Bima Th. Fanggidae yang telah mendaftar di Partai PAN yang sudah lengkap dengan pasangan Calon Wakil Bupati Frits Marsel Adu,SH.,MH.,M.Th yang mengusung Takeline Paket Lontar dan Paket Lontar pula sebagai penutup dalam tahapan pendaftaran di DPD PAN Kabupaten Rote Ndao pada 4 Mei 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












