Lakukan Pelimpahan Tahap II, Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan ke Kejaksaan

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
IMG 20260820 WA0017

Serah terima tersangka dan barang bukti tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andriansyah, S.H.

Prosesi pelimpahan Tahap II ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya:
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Wilibrodus Harum, S.H., M.H.,
Penasehat Hukum tersangka, AD Cornelis Siah, S.H.,KBO Reskrim Polres Rote Ndao, IPDA Thomas F.S. Kiak, S.H.
Anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Rote Ndao,Pegawai dan staf Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Dengan diselesaikannya pelimpahan Tahap II ini, kewenangan penahanan terhadap tersangka Yusuf Adu kini beralih ke pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao untuk selanjutnya disiapkan surat dakwaan guna pelimpahan perkara ke pengadilan.

Baca Juga :  Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Masuk Tahap II, Oknum Honorer Diserahkan ke Jaksa
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung