“Jangan sampai pengusaha RBM ini ada bekingan. Polisi harus berani, jangan tebang pilih atau pandang bulu. Ini murni hak masyarakat yang dirampas untuk keuntungan pribadi mafia BBM,” cetusnya.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus di tingkat daerah, Keneng menyatakan tidak akan segan-segan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari Polres Rote Ndao.
“Selaku tokoh masyarakat, saya sudah muak dengan mafia yang meraup keuntungan di atas penderitaan rakyat. Jika didiamkan, saya akan mewakili masyarakat Rote Ndao untuk menemui Kapolda NTT bahkan Kapolri untuk melapor langsung,” tutup Keneng.
Diketahui sebelumnya diberitakan oleh media ini dengan judul “Polres Rote Ndao Segel 3,2 Ton Solar Subsidi, Diduga Ditimbun Pengusaha di Rote Timur”.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolda NTT, Kapolres Rote Ndao, maupun pihak terduga pelaku RBM terkait tuduhan penimbunan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












