Frits Adu mengatakan antara dirinya dengan Bima Fanggidae ada kemistri. Frits mengaku sebenarnya ia senang dengan pak Bima Fanggidae karena figur yang humble,lues dan profesional orangnya punya pengalaman.
“Beliau juga pernah merantau di jakarta punya proses pengalaman yang luar biasa dan pernah hidup di luar negeri yaitu di Amerika jadi tentunya ketika belajar terkait dengan hidup di negeri orang, tentunya hal yang sama bahwa saya juga pengalaman hidup di negeri orang yang notabene bagaimana menjadi figur yang betul-betul bisa menjadi contoh”Tutur Frits
Karena kita hidup di negeri orang saja mampu kenapa hidup di negeri sendiri tidak mampu?
“Saya menentukan pilihan ke Pak Bima Fanggidae karena saya punya kemistri yang cocok dengan beliau dimana punya cita-cita yang besar dalam hal pelayanan publik dan tentunya panggilan untuk melayani. Beliau punya pengalaman yang cukup untuk saya mendampingi supaya saling mengisi”
“Basicnya juga di dunia pariwisata tentu punya program-program waktu Pilkada 2018 juga sangat bagus tentunya saya sebagai mantan marketing dan sekarang saya jadi lawyers/seorang pakar hukum kita sama-sama bekerja agar supaya lowinfors di Rote bisa di tegakkan,bagaimana supaya keadilan bisa di tegakkan dan masyarakat bisa terlayani dengan baik”Tandasnya
Harapan saya bahwa masyarakat sekarang sudah paham dan pintar untuk menentukan kualitas dan kemampuan para figur yang ikut dalam konstelasi Pilkada siapa yang pantas memimpin Rote Ndao periode 2024-2029.
” Dengan kemampuan dan kualitas pak Bima Fanggidae yang sudah pernah ikut dalam perhelatan pilkada 2018 tentu sudah memiliki kantong-kantong suara yang di pupuk sampai hari ini sehingga saya percaya bahwa paket Lontar yang akan menjadi sang juara di Pilkada 2024 ini”
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.