” Tanggal 23 Februari kemarin camat panggil kades, bendahara,sekdes, BPD tapi kades tidak indahkan panggilan camat, camat telpon 10 kali tapi kades tidak respon HP nya, jadi bukti penyetoran yang bendahara bawah Rp 81 juta lebih sedangkan yang sisa masih di tangan kades ujar bendahara dan sekdes” terangnya
Dengan adanya penemuan berbagai masalah penggunaan dana desa di Desa Dalek Esa tersebut, BPD setempat melaporkannya ke Dinas PMD Rote Ndao namun belum ada tindak lanjut.
“kami BPD dan beberapa tokoh masyarakat sudah bersurat ke dinas PMD namun Tanggapan dari dinas PMD memang kades di hentikan tapi menunggu mandat dari bupati dan dua hari berturut turut inspektorat turun di lapangan tapi kades tidak indahkan kedatangan tim dari inspektorat malahan menghindar” ungkap Anselmus
“Kami berharap selain dari pada laporan kami yang sudah kami layangkan ke dinas PMD Rote Ndao tetapi kami juga minta Kejaksaan Negeri (KEJARI) Rote Ndao Segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Dalek Esa” Harap Anselmus.
Hingga berita ini di publikasikan Kepala Desa Dalek Esa, Camat Rote Barat Daya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao dan Inspektorat Rote Ndao belum berhasil di konfirmasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












