Polisi Bungkam Alasan Tak Tahan Tersangka Mafia BBM di Rote Ndao, Publik Pertanyakan Komitmen Hukum

Avatar photo
1001349940
Foto : Barang Bukti BBM Subsidi Jenis Solar yang di timbun RBM

Meski ancaman hukuman bagi tersangka tergolong berat, pihak kepolisian memilih untuk tidak melakukan penahanan fisik terhadap RBM. Saat dikonfirmasi media pada Selasa (20/5/2026), AKP Rifai membenarkan kebijakan tersebut.

“Sementara tersangka kami mengenakan wajib lapor dalam seminggu selama 2 kali, demikian pak. Terima kasih,” jawab AKP Rifai singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan mendasar di balik keputusan tidak menahan tersangka, AKP Rifai enggan merespons dan tidak menggubris pertanyaan wartawan.

Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

Sikap bungkam pihak kepolisian memicu tanda tanya besar dan analisis liar di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum dalam kasus ini. Secara normatif, pada kasus pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, tersangka biasanya langsung ditahan demi kepentingan penyidikan, serta mencegah risiko melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

“Kalau status tersangka sudah ditetapkan dan ancaman hukumannya berat, kenapa belum ditahan? Ada apa?” cetus salah seorang warga Rote Ndao yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat menilai penyalahgunaan BBM subsidi bukan pelanggaran biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap hak nelayan, petani, dan masyarakat ekonomi lemah, sekaligus merugikan keuangan negara.

Di sisi lain, Polres Rote Ndao tetap menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik mafia BBM demi menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Kendati demikian, publik kini menunggu bukti nyata di lapangan. Masyarakat berharap penegakan hukum di Rote Ndao berjalan transparan, tidak tebang pilih, dan penetapan tersangka tidak sekadar menjadi formalitas administrasi belaka.

Reporter : Mekris Ruy/PN

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Desak Polres Rote Ndao Segera Tahan Mafia BBM Subsidi di Mukekuku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung