Akibat klaim mengklaim tersebut, Kepala Desa Luba menghasut sejumlah warga Desa Luba melakukan pengrusakan masal terhadap tanaman milik Lewi Mabileti.
Selain pengrusakan, Lewi Mabileti mengakui mendapatkan tekanan psikologis melalui pihak Kepolisian Resor Alor Sektor Tengah Utara yang menandatangi surat peryataan untuk menghentikan seluruh aktifitas pertanian dilahan tersebut.
Akibat dari tindakan Kepal Desa Luba cs, Lewi Mabileti mengakui mengalami kerugian besar karena tidak menikmati hasil dari tanaman tersebut dan hilang rasa aman setiap ke lokasi tanah tersebut.
Reporter : Mekris Ruy/PN
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












