SETARA Institute: Kejaksaan Agung Hina Publik, KPK Harus Ambil Alih Kasus Mantan Jampidsus

Avatar photo
Reporter : Mekris Ruy Editor: Redaksi
Screenshot 2026 0717 092906
Foto : Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute

Ujian Janji Politik Presiden Prabowo

Hendardi juga mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak bersikap pasif dengan dalih menghormati proses hukum. Menurutnya, sebagai kepala pemerintahan, Presiden memiliki tanggung jawab politik untuk memastikan kasus ini ditangani oleh lembaga yang independen.

“Janji Presiden untuk ‘mengejar koruptor sampai ke Antartika’ kini menghadapi ujian yang sesungguhnya. Tidak perlu ke Antartika, kasus korupsi triliunan rupiah ini berada di pelupuk mata,” tegas Hendardi.

Desakan untuk KPK dan Publik

Sebagai langkah konkret, SETARA Institute mendesak dua poin utama berikut:
KPK Harus Segera Mengambil Alih: KPK diminta tidak gamang dan segera menggunakan kewenangan progresifnya untuk mengambil alih perkara demi menghindari konflik kepentingan di internal Kejagung.

Penahanan Segera Terhadap Febrie: Febrie Adriansyah harus segera ditahan demi efektivitas penyidikan, mencegah potensi pelarian, serta menghindari penghilangan alat bukti atau intervensi saksi.

Di akhir pernyataannya, Hendardi mengajak masyarakat sipil, akademisi, dan media massa untuk terus mengawal kasus ini secara ketat. Ia memperingatkan bahwa jika negara gagal membuktikan ketegasan hukum terhadap mantan pejabat tinggi, krisis kepercayaan ini berpotensi memicu pembangkangan sipil (civil disobedience) terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Mediasi Gagal,Pelapor Kasus Penggelapan Pupuk Subsidi di Oelua Desak Kasus di Lanjutkan Ke Pengadilan
Sumber: PotretNTT.Com

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com

+ Gabung