Isu ini menggelinding menjadi bola panas, terutama di tengah masifnya pembangunan akomodasi pariwisata di kawasan pesisir Rote Barat. Publik kini mempertanyakan konsistensi dan keadilan aparat penegak aturan di lapangan.
Ada kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan tebang pilih dalam penegakan aturan tata ruang:
Masyarakat Kecil : Harus menghadapi tembok birokrasi yang rumit dan bertahun-tahun hanya untuk berujung pada penolakan.
Investasi Besar : Publik menyoroti maraknya bangunan-bangunan besar dan resort mewah yang justru berdiri mulus di bibir pantai tanpa kendala administratif yang berarti.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu kejelasan dan transparansi dari pihak BPN Rote Ndao. Publik mendesak agar aturan sempadan pantai benar-benar ditegakkan secara adil untuk semua pihak, bukan sekadar menjadi instrumen yang membebani warga lokal sementara pembangunan komersial skala besar tetap berjalan tanpa persoalan.
*(Sumber Timpost.id)*
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












