“Selain Budi Djailani yang tinggal di Papela, tapi Wisnu Layrade, Nikmah Abduracman, Adinda Thalib dan
Nikmah dan Wisnu tu mama dan anak kandung yang selama masa seleksi dong di Kupang tidak ikut wawancara” jelas Welem Serah.
Selain itu Meski program ini membutuhkan fisik yang prima, welem juga menuturkan terdapat pekerja yang telah berusia di atas 45 tahun yang tetap dipaksakan masuk dalam tim dapur.
“Sesuai persyaratan bahwa untuk umur maksimal 45 tahun namun fakta di lapangan ada yang lebih dari itu bahkan ada yang 50 tahun saja bisa lolos lalu mengapa saya tidak lolos?” Pungkasnya penuh tanya.
Masyarakat dan para pelamar yang gugur mendesak pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan instansi pembina program MBG, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala SPPG Pengodua.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SPPG Pengodua yang di hubungi media ini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada lembaganya.
Reporter : Mekris Ruy
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp PotretNTT.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












